Depkum Tolak Dua Kepengurusan PBR
Zaenal Ma'arif Siap Islah Nasional
Selasa, 21 Jun 2005 06:34 WIB
Jakarta - Konflik internal Partai Bintang Reformasi (PBR) memasuki babak baru pasca ditolaknya dua versi kepengurusan PBR oleh Departemen Hukum dan HAM. Ketua umum PBR Zaenal Ma'arif mengaku siap melakukan islah dengan kubu Zainuddin MZ.Penolakan Depkum dan HAM termuat dalam surat bernomor C-UM.06.08-11. Dalam surat itu tertulis Menteri Hukum dan HAM belum bisa membuat surat keputusan apapun mengenai pendaftaran kepengurusan DPP PBR periode 2005-2010. Alasannya, PBR masih terjadi konflik internal.Surat yang ditandatangani Dirjen Administrasi Hukum Umum Zulkarnain Yunus ini meminta kedua pihak, yakni Zainuddin MZ dan Zaenal Ma'arif, bisa melakukan penyelesaian terhadap konflik ini. Surat tertanggal 15 Juni 2005 menawarkan perdamaian bisa ditempuh dengan musyawarah untuk mufakat (islah) atau melalui pengadilan.Nah, Zaenal Ma'arif mengaku akan menaati surat keputusan tersebut. "Karena itu perintah Undang Undang, siapapun harus taat. Hati saya sebenarnya juga tidak suka," kata Zaenal dalam dalam percakapan dengan detikcom, Senin (20/6/2005).Secara pribadi, aku Zaenal, bisa menerima jika struktur kepengurusan pihaknya dibubarkan. "Tapi ini tetap akan dibahas dulu dalam rapat pleno, Kamis (23/6/2005), nanti," tukasnya.Dengan keluarnya surat ini maka kepengurusan yang berlaku adalah versi Muktamar Luar Biasa tahun 2002 lalu. PBR versi Zaenal sendiri menyatakan siap rujuk dengan kelompok Zainuddin MZ. "Ini bisa dijadikan islah nasional dan saya berharap dapat diterima semua pihak termasuk Pak Kiai Zainuddin," harap Zaenal.Untuk itu, pihaknya akan mengundang kepengurusan DPP PBR periode 2002-2007 untuk bertemu pada 24 Juni mendatang. Pertemuan itu akan membahas mengenai keluarnya surat Depkumham dan kondisi PBR terkini. "Kami sudah mengutus Sekjen Djafar Badjeber untuk melakukan pendekatan ke kubu mereka," tandas Wakil Ketua DPR ini.Zaenal optimis pertemuan yang akan digelar di Hotel Atlet Century Park, Senayan, Jakarta, ini akan bisa berlangsung. "Ya paling kita lihat saja siapa yang taat pada Undang Undang dan siapa yang tidak. Kalau memang beritikad baik pada partai tentu mereka akan datang."Akankah 2 kubu di PBR berhasil akur kembali? Kita tunggu saja.
(gtp/)










































