Ngaku Terima Dana Asuransi
Hamdani Hargai Kejujuran Daan
Selasa, 21 Jun 2005 01:00 WIB
Jakarta - Di tengah koor bantahan anggota KPU, Daan Dimara mengaku telah menerima dana dari rekanan. Kepala Biro Keuangan KPU Hamdani Amin pun menyampaikan penghargaannya pada Daan."Saya hargai Pak Daan yang sudah mengakui dan mengembalikan uang itu yang berasal dari asuransi," kata Hamdani usai diperiksa di Gedung KPK, Jl. Veteran III, Jakarta. Hamdani diperiksa dari pukul 10.48 sampai 21.35 WIB, Senin (20/6/2005).Daan telah mengakui menerima dana sebesar US$ 30.000 kick back PT Asuransi Umum Bumiputera Muda. Ini bagian dari dana sebesar US$ 563.190 yang merupakan diskon asuransi yang diterima KPU. Pemeriksaan terhadap Hamdani sendiri berkisar mengenai pendalaman soal pengadaan asuransi untuk seluruh panitia pemilu di Indonesia. "Uang itu dibagi rata ke seluruh KPU. Pokoknya kebagian semua," jelas Hamdani.Kuasa hukum Hamdani, Abidin, menjelaskan selain Daan Dimara uang sebesar US$ 30.000 dari diskon asuransi juga diterima Sekjen KPU Safder Yussack dan Plh Sekjen KPU Sussongko Suhardjo. "Pak Yussack dan Sussongko juga dapat dana itu dari asuransi," katanya.Untuk diketahui, Sussongko mengaku uangnya sudah habis. Sebagian besar untuk joki three in one, sedang Yussack telah mengembalikan US$ 14.000.
(gtp/)











































