KPK Periksa Lagi dr Bimanesh, Tersangka Kasus Hilangnya Novanto

KPK Periksa Lagi dr Bimanesh, Tersangka Kasus Hilangnya Novanto

Nur Indah Fatmawati - detikNews
Selasa, 06 Feb 2018 11:02 WIB
dr Bimanesh. Foto: Nur Indah Fatmawati/detikcom
Jakarta - KPK kembali memanggil dokter yang merawat Setya Novanto usai mengalami kecelakaan dalam pengejaran KPK, dr Bimanesh Sutarjo. Dia rencananya diperiksa sebagai tersangka.

"Penyidik rencananya memeriksa BST (Bimanesh Sutarjo) sebagai tersangka dalam kasus perintangan penyidikan dugaan korupsi proyek e-KTP," ucap pelaksana harian (Plh) Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati kepada wartawan, Selasa (6/2/2018).


Kasus yang menjerat Bimanesh bermula dari peristiwa menghilangnya Novanto pada 15 November 2017 ketika tim KPK mendatangi rumahnya. Selang sehari atau tepatnya pada 16 November 2017, Novanto dikabarkan mengalami kecelakaan dan menjalani perawatan di RS Medika Permata Hijau.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tim KPK melakukan penyelidikan dan memperoleh indikasi adanya upaya menghalang-halangi proses penyidikan Novanto di balik peristiwa hilangnya Novanto itu. Akhirnya KPK menetapkan 2 orang tersangka yaitu Fredrich Yunadi dan dr Bimanesh Sutarjo.


Bimanesh merupakan dokter yang menangani Novanto ketika mengalami kecelakaan pada 16 November 2017 saat dicari KPK. Baik Bimanesh maupun Fredrich diduga memanipulasi data rekam medis Novanto untuk menghindari panggilan penyidik KPK.

Terkait kasus ini, berkas Fredrich sudah dilimpahkan lebih dulu dan akan segera menjalani sidang 2 hari lagi (8/2). Fredrich juga telah mengajukan praperadilan, namun sidang praperadilan yang berlangsung kemarin (5/2) harus ditunda karena KPK tidak dapat hadir dan meminta penundaan selama sepekan. (nif/tor)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads