"Penyidik rencananya memeriksa BST (Bimanesh Sutarjo) sebagai tersangka dalam kasus perintangan penyidikan dugaan korupsi proyek e-KTP," ucap pelaksana harian (Plh) Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati kepada wartawan, Selasa (6/2/2018).
Baca juga: dr Bimanesh yang Kini Membisu |
Kasus yang menjerat Bimanesh bermula dari peristiwa menghilangnya Novanto pada 15 November 2017 ketika tim KPK mendatangi rumahnya. Selang sehari atau tepatnya pada 16 November 2017, Novanto dikabarkan mengalami kecelakaan dan menjalani perawatan di RS Medika Permata Hijau.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Dokter Bimanesh Langsung Ditahan KPK |
Bimanesh merupakan dokter yang menangani Novanto ketika mengalami kecelakaan pada 16 November 2017 saat dicari KPK. Baik Bimanesh maupun Fredrich diduga memanipulasi data rekam medis Novanto untuk menghindari panggilan penyidik KPK.
Terkait kasus ini, berkas Fredrich sudah dilimpahkan lebih dulu dan akan segera menjalani sidang 2 hari lagi (8/2). Fredrich juga telah mengajukan praperadilan, namun sidang praperadilan yang berlangsung kemarin (5/2) harus ditunda karena KPK tidak dapat hadir dan meminta penundaan selama sepekan. (nif/tor)