Kabur 7 Tahun, Koruptor Rp 3,4 Miliar Ditangkap di Tempat Fitness

Kabur 7 Tahun, Koruptor Rp 3,4 Miliar Ditangkap di Tempat Fitness

Agus Siswanto - detikNews
Selasa, 06 Feb 2018 09:59 WIB
Batam - Koruptor kredit fiktif sebesar Rp 3,4 miliar, Khairil Rusli ditangkap di Batam. Ia merupakan pembobol Bank Riau dan kabur usai divonis 7 tahun penjara pada 2011 lalu.

"Pihak Kejaksaan Negeri Batam mendapatkan informasi dr kejaksaan pekanbaru bahwa terpidana koruptor yang telah lama dicari bersembunyi di Batam Center," kata Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Batam, Filfan FD Laia dalam jumpa pers di kantornya, Senin (5/2/2018) tengah malam.

Rusli ditangkap jelang tengah malam. Pengejaran jaksa dimulai saat mendengar Khairil berada di sebuah rumah di kawasan elite Batam. Saat dijemput, Khairil tidak ada di rumah itu. Jaksa lalu mengendus Khairil sedang fitnes di mal yang berada di komplek perumahan itu. Benar, Khairil sedang ada di tempat fitnes. Saat ditangkap, Khairil tidak melakukan perlawanan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Berdasarkan putusan PN Pekanbaru, terpidana pimpinan Bank Riau ini merugikan keuangan negara seebesar Rp 3,4 miliar dan dijatuhi hukuman selama 7 tahun penjara, denda sebesar Rp 250 juta dan subsider 6 bulan penjara," kata Filfan.

Sementara pelaku mengaku selalu berpindah tempat untuk menghindari pengejaran kejaksaan. Khairil juga kerap berubah-ubah identitasnya agar tidak mudah dikenali petugas. Pagi ini, Khairil akan diterbangkan ke Pekanbaru untuk menjalani hukuman. (asp/asp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads