"Mendagri memanggil mereka, karena Bupati dan Wakil Bupati berkasus sebagaimana di video viral itu," kata Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, Sumarsono (Soni), kepada detikcom, Selasa (6/2/2018).
Mereka dipanggil untuk hadir di Ruang Rapat Dirjen Otonomi Daerah, Lantai 8, Gedung F, Kantor Kemendagri, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, pukul 13.00 WIB siang nanti.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Mendagri Tjahjo Kumolo merasa perlu mengklarifikasi langsung kepada Bupati Mohammad Saleh Bantilan dan Wakil Bupati Abdul Rahman. Ada tiga hal yang akan diklarifikasi langsung ke sepasang kepala daerah ini.
"Pertama, konon katanya Bupati Tolitoli ini sering ke luar negeri tanpa izin," kata Soni.
Soni menegaskan kepala daerah yang pergi ke luar negeri tanpa izin bisa diberikan sanksi berupa pemberhentian dari jabatannya. Selain soal ini, Bupati Saleh Bantilan akan diklarifikasi terkait aktivitas bepergian ke luar Tolitoli.
"Kedua, sering meninggalkan daerahnya. Ini perlu diklarifikasi," kata dia.
Wakil Bupati Abdul Rahman juga akan ditanyai perihal aksi marah-marahnya yang terekam kamera itu. Perisitwa itu terjadi saat momen pelantikan pejabat kabupaten Tolitoli, pada 31 Januari, pukul 10.30 WITA.
"Ketiga, soal kenapa Wakil Bupati tiba-tiba kok marah di forum pelantikan, ini tidak memberikan keteladanan buat staf," kata Soni. (dnu/tor)