Elisa menyatakan dengan resmi mencabut status KLB Asmat atas dasar laporan-laporan perkembangan tindakan medis dari beberapa tim medis. Para tim medis itulah yang telah melakukan pelayanan kesehatan pada para pasien penderita campak dan gizi buruk. Tim medis bersal dari Dinas Kesehatan Asmat, Satgas kesehatan, dan tim medis lain yang di perbantukan di Asmat.
Pencabutan status KLB dituangkan dalam surat resmi Bupati Asmat, ditandatangani pada 5 Februari kemarin. Berikut isi surat pencabutan KLB Asmat:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
1. Telah terjadi penurunan temuan penderita campak oleh tim Satgas (TNI. POLRI, KEMENKES, PB IDI) dan bahkan hampir seluruh wilayah tidak ditemukan kasus baru.
2. Apabila ditemukan kasus baru dan tidak termasuk kriteria KLB maka hal ini adalah kondisi normal yang didapati Puskesmas dan tertangani.
Berdasarkan perkembangan situasi KLB Campak tersebut di atas maka:
PENETAPAN KEJADIAN LUAR BIASA CAMPAK
DINYATAKAN DlCABUT DAN TELAH BERAKHIR
Dengan demikian atas perhatian dan kerjasamanya, diucapkan terima kasih
Agats. 5 Februari 2018
Bupati Kabupaten Asmat
Elisa Kambu, S.Sos
![]() |
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini