Polri Periksa Kamil Sebagai Saksi Said Agil
Senin, 20 Jun 2005 18:01 WIB
Jakarta - Tersangka kasus dugaan penyimpangan Dana Abadi Umat (DAUM) Departemen Agama, Dirjen Bimas Islam dan Haji Taufiq Kamil, Senin (20/6/2005) kembali diperiksa sebagai saksi tersangka mantan Menag Said Agil Al Munawwar dalam kasus yang sama."Pemeriksaan tadi berkisar tentang asal mula bergabungnya Pak Taufik Kamil ke Depag. Selain itu, ada juga ditanyakan soal hubungan sistem organisasi atasan dan bawahan, seperti siapa yang berwenang dan bertanggung jawab dalam alur dana," kata pengacara Taufiq Kamil, Adiya Daswanta di Gedung Mabes Polri, Jl. Trunojoyo, Jakarta.Adiya juga mengklarifikasi pemberitaan media selama ini yang mengatakan kliennya telah menyelewengkan dana sebesar Rp 680 miliar. "Semua dana masih ada di dalam rekening atas nama instansi Depag. Jadi itu tidak benar," katanya.Saat ditanya mengenai pernyataan pengacara Said Agil yang mengatakan bahwa yang bertanggung jawab dalam hal ini adalah Taufiq Kamil selaku Dirjen, Adiya menolak menanggapi hal itu. "Silakan saja dia komentar apa. Saya tak mau komentari," katanya.Saat ditanya mengenai adanya aliran dana Depag ke Komisi VIII DPR RI, Adiya mengaku belum mengetahui hal tersebut.Taufiq Kamil diperiksa lebih dari tujuh jam sejak pukul 10.00 WIB. Dia dicecar sekitar 50 pertanyaan, atau setebal 20 halaman. Taufiq Kamil saat ini dalam kondisi sehat.
(umi/)











































