Penitipan 10 Anak Korban Nias Dianggap Janggal

Penitipan 10 Anak Korban Nias Dianggap Janggal

- detikNews
Senin, 20 Jun 2005 17:00 WIB
Jakarta - Prosedur penitipan 10 anak korban gempa nias ke Yayasan Wahana Anak Muda (WAM) janggal. Polda Metro Jaya menilai surat penyerahan anak-anak dari orang tuanya kepada yayasan, menyesatkan. "Yayasan tidak memfasilitasi dokumentasi seperti formulir," kata Kepala Unit V Satuan Remaja, Anak dan Wanita (Kanit Renakta) Polda Metro Jaya Kompol Sri Suwari di Mapolda Metro Jaya, Jl. Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Senin (20/6/2005).Menurut Sri, surat penitipan anak ke yayasan tidak diadakan sendiri oleh yayasan, padahal yayasan itu yang menyelenggarakan penitipan tersebut. Surat itu, menurut Sri, dibuat dengan tulisan tangan para orang tua. "Jadi sebenarnya orang tua mereka-lah yang menginginkan anaknya dititipkan ke yayasan," ujar Sri.Kejanggalan lainnya, pada surat penitipan anak dari orang tua ke pihak yayasan, tidak dituliskan sampai kapan dan untuk apa anak-anak itu dititipkan. Sri membenarkan bahwa surat penitipan anak ke yayasan memang dibuat oleh para orang tua. "Tetapi yang dipertanyakan kenapa yayasan tidak menyediakan dokumen yang lengkap," ujarnya. Sekadar diketahui, 10 anak korban gempa Nias diduga akan diperdagangkan oleh empat orang. Keempat pelaku; Yohan, Pitua, Hendra dan Helena ternyata tidak ditahan Polda Metro Jaya, karena buktinya kurang kuat. Salah satu pelaku adalah pendeta. Sembilan anak berjenis kelamin laki-laki dan satu perempuan ini menumpang KM Lawit dari Nias menuju Jakarta pada Minggu (12/6/2005).Wahana Anak Muda LegalMenurut Sri, Yayasan Wahana Anak Muda yang beralamat di Jl. Tulang Kuning, 41, Parung, Bogor, adalah legal. Yayasan ini membawahi Pondok Taruna yang beralamat di Jl. Tugu Tujuh, Cipayung, Jakarta Timur. "Saat ini mereka masih ditampung di Rumah Perlindungan Sosial Anak Bambu Apus, Jakarta Timur. Minggu depan kami akan mempertemukan mereka dengan orang tuanya," tandasnya.Sedangkan Direktur Utama Badan Eksekutif Pusat Lembaga Pemberdayaan Potensi Nias (LPPN) Ebenezer Hia mendesak agar anak yang berusia di bawah tiga tahun dikembalikan ke orang tuanya. "Anak tiga tahun kan belum punya memori yang kuat tentang orang tua, anak itu juga membutuhkan kasih saya dari orang tua," kata Ebenezer. Ebenezer juga meminta agar anak yang berusia di atas tiga tahun dikembalikan ke daerah asalnya, yakni di desa Hilisangawola dan desa Lalafosa Lalai, Nias. (ism/)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini