Tangkap Staf Sekretariat DPR, Polisi Sita 2 Plastik Klip Diduga Sabu

Tangkap Staf Sekretariat DPR, Polisi Sita 2 Plastik Klip Diduga Sabu

Mei Amelia R - detikNews
Senin, 05 Feb 2018 19:58 WIB
Barang bukti yang disita dari penangkapan staf Sekretariat DPR,Robby Salam, Senin (5/2/2018) Foto: Istimewa
Jakarta - Tim Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya menangkap Robby Salam, staf Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR atas dugaan peredaran narkoba. Polisi menyita 2 plastik klip diduga berisi sabu.

"Barang buktinya ada 2 plastik klip diduga berisi sabu yang disimpan di dalam kantong hitam," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada detikcom, Senin (5/2/2018).

Selain itu, polisi juga menyita satu buah alat isap sabu (bong) dan 1 unit handphone warna putih. Barang bukti tersebut saat ini masih diteliti polisi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang bersangkutan masih dalam pemeriksaan," sebutnya.

 Barang bukti yang disita dari penangkapan staf Sekretariat DPR,Robby Salam, Senin (5/2/2018) Barang bukti yang disita dari penangkapan staf Sekretariat DPR,Robby Salam, Senin (5/2/2018) Foto: Istimewa


Robby ditangkap di Jl Jenderal Gatot Subroto, Jakarta Pusat, pada pukul 14.30 WIB. Tertangkapnya Robby berawal dari informasi masyarakat terkait adanya informasi mengenai adanya peredaran narkotika di sekitar Kelurahan Gelora, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Tim kemudian melakukan observasi di tempat kejadian perkara (TKP) tersebut pada pukul 14.30 WIB. Selanjutnya tim melakukan penggeledahan terhadap orang tersebut dan ditemukan barang bukti narkoba.

"Yang bersangkutan dikenakan Undang-Undang Narkoba," ujarnya.

(mei/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads