"Berawal dari informasi masyarakat itu pasti. Ada seseorang membawa atau menguasai narkotika sabu. Kemudian dilakukan penyelidikan selama satu bulan oleh penyidik narkotika," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (5/2/2018).
Kasus terungkap pada Rabu (24/1) lalu. Awalnya, tim yang dipimpin Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Dony Alexander menangkap tersangka DO di lobi Hotel Sentral, Pramuka, Jakarta Pusat. Ketika digeledah di kamarnya, ditemukan 2 tas ransel berisi 17 kg sabu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polda Metro Jaya menangkap anggota jaringan penyelundupan 25 kg sabu. (Amelia/detikcom) |
Sementara itu, Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Suwondo Nainggolan mengatakan, dari penangkapan DO ini, polisi melakukan pengembangan. Barang tersebut rencananya akan dikirim ke tersangka HW.
"HW ini diperintahkan oleh J di lapas," ujar Suwondo.
HW kemudian ditangkap di restoran cepat saji di Map Arion, Rawamangun, Jakarta Timur, pada 25 Januari 2018. HW ditangkap dengan barang bukti 3 kg (dari tersangka DO), yang dikirim secara control delivery.
"Lalu kita interogasi. Barang tersebut ada kerja sama dengan EP di Pekanbaru, Riau," lanjutnya.
Tim kemudian meluncur ke Riau, sehingga ditangkaplah tersangka EP di depan salon di Jl Rajawali, Sukajadi, Pekanbaru, Riau, Jumat (25/1). Tim mengembangkan dengan menggeledah rumahnya di Koto Tuo Mungki, Kecamatan Limapuluh Kota, Sumatera Barat, dan didapati barang bukti 8 kg sabu.
"Asal barang ini dari Malaysia," imbuhnya.
Sementara itu, tim lain mengembangkan tersangka DO di Jakarta Timur untuk menunjukkan jaringannya. Namun tersangka melawan sehingga akhirnya polisi menembaknya hingga tewas.
"Dia merebut senjata anggota, sehingga anggota lalu melakukan tindakan tegas dengan menembaknya yang mengakibatkan tersangka meninggal dunia," pungkasnya. (mei/idh)












































Polda Metro Jaya menangkap anggota jaringan penyelundupan 25 kg sabu. (Amelia/detikcom)