Soal Info Baru Kasus e-KTP, Mantan Bos Quadra: Nggak Ada

Soal Info Baru Kasus e-KTP, Mantan Bos Quadra: Nggak Ada

Nur Indah Fatmawati - detikNews
Senin, 05 Feb 2018 17:43 WIB
Soal Info Baru Kasus e-KTP, Mantan Bos Quadra: Nggak Ada
Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudihardjo usai diperiksa KPK, Senin (5/2/2018) Foto: Nur Indah Fatmawati/detikcom
Jakarta - Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudihardjo diperiksa KPK dalam waktu singkat. Anang menyatakan tidak ada informasi baru terkait dugaan korupsi proyek e-KTP yang diungkapnya.

Anang keluar dari ruang pemeriksaan di KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (5/2/2018) sekitar pukul 17.00 WIB. Saat ditanya soal informasi baru di kasus e-KTP, Anang mengaku tidak ada hal baru yang diungkap.

"Nggak ada (info baru e-KTP)," kata Anang yang langsung menuju mobil tahanan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Anang juga tidak bicara saat ditanya soal kemungkinan permohonan justice collaborator-nya (JC) tidak dikabulkan KPK. Sebab, KPK menyebut menunggu informasi baru yang bisa diungkap Anang.

Anang telah mengajukan JC sejak bulan Januari lalu terkait statusnya sebagai tersangka kasus e-KTP. Namun, KPK masih mempertimbangkan konsistensi Anang untuk membantu mengungkap fakta baru dalam kasus yang merugikan keuangan negara hingga Rp 2,3 triliun ini.

Quadra Solution merupakan salah satu perusahaan yang tergabung dalam Konsorsium PNRI sebagai pelaksana proyek e-KTP. Dalam surat dakwaan Setya Novanto, nama Anang disebut sebagai pihak yang mengalirkan uang ke Novanto.

Pemberian fee kepada Novanto disebut diambil dari bagian pembayaran PT Quadra Solution kepada Johannes Marliem melalui perusahaan Biomorf Mauritius dan PT Biomorf Lone Indonesia. Duit itu ditransfer ke rekening Made Oka Masagung di Singapura yang diteruskan ke Novanto.

(nif/fdn)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads