Anang keluar dari ruang pemeriksaan di KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (5/2/2018) sekitar pukul 17.00 WIB. Saat ditanya soal informasi baru di kasus e-KTP, Anang mengaku tidak ada hal baru yang diungkap.
"Nggak ada (info baru e-KTP)," kata Anang yang langsung menuju mobil tahanan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Anang telah mengajukan JC sejak bulan Januari lalu terkait statusnya sebagai tersangka kasus e-KTP. Namun, KPK masih mempertimbangkan konsistensi Anang untuk membantu mengungkap fakta baru dalam kasus yang merugikan keuangan negara hingga Rp 2,3 triliun ini.
Quadra Solution merupakan salah satu perusahaan yang tergabung dalam Konsorsium PNRI sebagai pelaksana proyek e-KTP. Dalam surat dakwaan Setya Novanto, nama Anang disebut sebagai pihak yang mengalirkan uang ke Novanto.
Pemberian fee kepada Novanto disebut diambil dari bagian pembayaran PT Quadra Solution kepada Johannes Marliem melalui perusahaan Biomorf Mauritius dan PT Biomorf Lone Indonesia. Duit itu ditransfer ke rekening Made Oka Masagung di Singapura yang diteruskan ke Novanto.
(nif/fdn)











































