Soal DAU, Menag Maftuh Basyuni Siap Diperiksa

Soal DAU, Menag Maftuh Basyuni Siap Diperiksa

- detikNews
Senin, 20 Jun 2005 16:08 WIB
Jakarta - Tim Pemberantasan Tindak Pidana korupsi (Timtastipikor) harus lebih aktif bekerja dalam mengusut kasus korupsi dana abadi umat (DAU). Sebelumnya, Mantan Menteri Agama dan pencetus DAU Tarmidzi Taher antusias apabila dirinya diperiksa soal DAU. Kini, Menteri Agama Muhammad Maftuh Basyuni tidak mau ketinggalan. Orang nomor satu di Departemen Agama (Depag) ini menyerahkan sepenuhnya kepada Timtastipikor terhadap orang-orang yang akan diperiksa di lingkungan Depag. Termasuk dirinya."Saya siap diperiksa apabila diperlukan," ujar Basyuni usai rapat gabungan dengan Komisi VIII dan X DPR RI di Gedung DPR, Jl Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, Senin (20/6/2005). Turut hadir dalam rapat gabungan itu adalah Mendiknas Bambang Sudibyo.Depag sebagai institusi, lanjut Menag, belum melakukan langkah apa pun terkait dengan kasus dugaan korupsi DAU. Namun, Menag berjanji akan memberikan segala macam informasi kepada Timtastipikor untuk mengusut tuntas kasus korupsi DAU. Kini, Depag tidak bisa lagi leluasa menggunakan DAU. Otoritas tertinggi dalam penggunaan dana itu berpindah tangan pada Timtastipikor. Akan tetapi, meskipun DAU dinyatakan sudah diblokir oleh Timtastipikor, dana tersebut masih dapat digunakan oleh pihak Depag. Asalkan penggunaan dana itu untuk keperluan kegiatan-kegiatan yang berhubungan dengan penyelenggaraan haji."Sepanjang pengeluaran masuk akal, Timtastipikor akan mengeluarkan. Jadi sudah tidak ada masalah. Sudah ada komunikasi kita dengan Timtastipikor," kata Basyuni.Mengenai dijadikannya tersangka mantan Dirjen Bimbingan Masyarakat dan Haji Taufiq Kamil, pihak Depag belum memberikan bantuan hukum terhadap Kamil. Namun, kata Basyuni, pihaknya akan memikirkan untuk menyediakan pengacara bagi Kamil. (atq/)



Berita Terkait