"Semua fraksi, baik yang ada di dalam Pansus, termasuk yang di luar Pansus seperti kehadiran dari Demokrat. Pada prinsipnya pada sisi waktu, semua sepakat resmi dalam forum rapat yang dipimpin oleh Ketua Dewan bahwa pansus akan mengakhiri masa tugasnya di akhir masa sidang ini," kata Ketua Pansus KPK Agun Gunanjar di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (5/2/2018).
Ia menuturkan, pihaknya akan meminta waktu kepada Badan Musyawarah (Bamus) agar ditentukan waktu Paripurna untuk memberikan laporan kerja dari Pansus KPK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terkait draf rekomendasi, menurut Agun, telah dikirimkan beberapa minggu lalu. Karena itu, pihaknya tidak dapat memberikan suatu rekomendasi karena kedaulatan telah berada pada fraksi-fraksi di DPR.
"Draf rekomendasi pada tahap awal kan kita sudah dikirimkan beberapa minggu yang lalu lah, kita sudah kirimkan meliputi empat aspek penyelidikan kita, dan makanya Pansus pada saat itu ketika ditanya rekomendasinya seperti apa kita tidak dapat memutuskan karena yang punya kedaulatan itu adalah fraksi-fraksi," tuturnya.
Sebelumnya, usulan rekomendasi tersebut akan diberikan kepada pihak KPK terlebih dahulu. Barulah akan digelar paripurna yang dijadwalkan tanggal 14 Februari 2018.
"Dari situ, disusun kembali dalam bentuk yang akomodir fraksi-fraksi dan kami kirimkan ke KPK. Insyaallah pekan ini bisa diselesaikan karena tanggal 14 itu dibawa ke paripurna," katanya. (yas/idh)