Bentrok Permata Buana, Polisi Sita Pedang dan Anak Panah

Bentrok Permata Buana, Polisi Sita Pedang dan Anak Panah

- detikNews
Senin, 20 Jun 2005 16:03 WIB
Jakarta - Polda Metro Jaya berhasil menyita puluhan anak panah menyusul bentrokan yang terjadi antara polisi dengan massa di Perumahan Permata Buana. Massa tersebut mengaku suruhan Hj Aminah binti Ilyas."Barang bukti yang disita Polda Metro Jaya yakni 26 ketapel, 160 anak panah, tiga golok, dua celurit, dan enam pedang," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Tjiptono, di Mapolda Metro Jaya, Jl. Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Senin (20/6/2005).Polda Metro Jaya saat ini sudah menahan 25 tersangka pelaku bentrokan. Semuanya berasal dari orang suruhan Hj Aminah. "Kita juga akan memeriksa dua orang, yakni Daud Kei, orang yang mengaku mendapat kepercayaan dari Hj Aminah dan Cobra," ujar dia.Menurut Tjiptono, ketua penyidik yang akan menangani bentrokan yang terjadi Sabtu (28/6/2005) di perumahan yang beralamat di Jl Kembangan Utara, Jakarta Barat ini adalah Kompol Rivai. Tjiptono menambahkan, 25 tersangka akan dikenai pasal 160, 167, 170 dan 335 KUHP. Pasal 160 Kitab Undang- Undang Hukum Pidana (KUHP) jo Pasal 65 Ayat (1) KUHP tentang penghasutan secara lisan dan tulisan di muka umum. Pasal 170 KUHP aksi pengrusakan, pembakaran dan penghasutan. Pasal pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan. Pasal 167 KUHP tentang memasuki pekarangan orang lain tanpa izin. "15 Orang lain dikenakan wajib lapor, 8 orang lainnya menjadi saksi," ujar Tjiptono. Penangguhan PenahananPada kesempatan yang sama, Forum Komunikasi Antar Santri Seluruh Indonesia (Forkassi) mengajukan surat permohohanan penangguhan penahanan atas 25 orang tersangka. Permohonan Forkassi disampaikan ke Mapolda Metro Jaya. Jl Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Senin (20/6/2005) pukul 13.00 WIB hingga pukul 14.00 WIB. "25 Tersangka itu tidak melakukan perusakan," kata Ketua Forkasi Willy Prakasa usai memberikan surat permohonan penangguhan penahanan. (ism/)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads