Mahfudz sendiri sebelumnya pernah ditangkap Polda Metro Jaya pada Juni 2016 lalu atas dugaan penipuan dan penggelapan dana calon jemaah Umrah.
Berdasarkan pantauan detikcom, sekitar 20 orang korban menyambangi Bareskrim Polri, Jalan Merdeka Timur Jakarta Pusat, Senin (5/2/2018). Mereka tiba pukul 13.00 WIB didampingi dua orang pengacara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Zakir mengatakan sedikitnya sebanyak 500 jemaah dengan kerugian sekitar Rp 20 Miliar yang telah menjadi korban penipuan PT GAM. Bahkan, sebagian korban juga telah melaporkan ke Polda Metro Jaya.
"Saya mendapatkan kuasa dari 500 korban dengan kerugian sekitar 20 Miliar. Karena korbannya ini juga masih ada dalam perjalanan dari Pekalongan dan juga ada pelaporan di Polda Metro Jaya. Maka kami akan melakukan koordinasi dengan para pelapor lain dan meminta kuasa mereka biar jadi satu dan tidak merepotkan dan melaporkan ke Bareskrim Polri, " Zakir.
Sementara itu, salah satu korban yang menjadi perwakilan PT GAM, Ratih Priyatin merasa telah dirugikan oleh PT GAM. Ratih terpaksa mengocek kantong pribadi senilai Rp 1,7 Miliar untuk memberangkatkan 95 jemaah.
![]() |
"Saya mendaftarkan 300 jemaah di tahun 2015. Tapi baru 100 orang yang diberangkatkan tahun 2016. Ada 95 orang sudah saya berangkatkan dengan biaya Rp 1,7 Miliar pakai dana saya sendiri melalui agen travel lain dengan menjual beberapa aset saya, mobil rumah toko saya," ujar Ratih.
Ratih mengatakan masih membutuhkan sebesar dana Rp 1,7 miliar untuk memberangkatkan sebanyak 95 jemaah yang belum berhasil diberangkatkan. Ia juga sudah menghubungi pihak PT GAM. Tetapi, tak pernah kunjung membuahkan hasil.
"Inikan adalah hak mereka untuk diberangkatkan. Mereka ingin diberangkatkan. Saya sudah menghubungi Mahfudz tetapi dia cuma kasih janji-janji," ujar Ratih. (rvk/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini