Tangani Teror, Lemhannas Setuju Bakorinda Diaktifkan
Senin, 20 Jun 2005 16:01 WIB
Jakarta - Pembentukan Badan Koordinasi Intelijen Daerah (Bakorinda) menuai pro dan kontra. Sebagian masyarakat khawatir badan ini akan represif dan main tangkap orang. Bagi Lemhannas, Bakorinda sebatas wadah komunikasi intelijen."Lebih baik fungsikan kembali fungsi-fungsi intelijen daripada membentuk badan baru. Karena saat ini, fungsi mereka belum optimal," kata Gubernur Lemhannas Ermaya Suradinata usai rapat dengar pendapat dengan Komisi I DPR RI di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Senin (20/6/2005).Menurut dia, maraknya teror bom di sejumlah kota menunjukkan lemahnya koordinasi intelijen. "Jadi tidak usah membentuk badan baru. Saya menilai membentuk Bakorinda lebih sebagai wadah komunikasi karena belum ada forum komunikasi intelijen," ujarnya.Bakorinda juga tidak memiliki otoritas dan bukan merupakan komando. "Jadi dia tidak bisa membuat keputusan operasional. Lembaga ini tidak akan tumpang tindih karena tidak punya kewenangan apa-apa. Kalau ada penyelewengan yang bertanggung jawab ke institusi masing-masing," kata Ermaya.Presiden SBY mengintruksikan kepada gubernur se-Indonesia untuk membentuk Badan Koordinasi Intelijen Daerah (Bakorinda) menyusul maraknya teror bom di sejumlah kota. Menurut Mendagri, M Ma'ruf, pembentukan Bakorinda tidak memerlukan UU karena bukan lembaga yang berdiri sendiri. Dia menjamin badan ini tidak akan bersikap repesif dan main tangkap orang.
(aan/)










































