Mobil Antipeluru Hilang,Timtas Tipikor Tunggu Audit BPK
Senin, 20 Jun 2005 15:47 WIB
Jakarta - Tak mudah untuk mengungkap misteri hilangnya mobil kepresidenan antipeluru. Sampai saat ini, berbagai lembaga negara yang ditanya soal raibnya mobil tersebut, saling lempar tanggung jawab.Pernyataan senada juga disampaikan oleh Ketua Tim Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Timtas Tipikor) Hendarman Supandji. Saat ditanya seputar kasus hilangnya mobil tersebut, Hendarman menyatakan tidak akan menyelidiki kasus hilangnya salah satu mobil kepresidenan antipeluru apabila audit BPK terhadap Setneg tidak menemukan adanya kerugian negara."Perlu kejelasan apakah ini kasus korupsi atau pencurian bisa. Kalau tindak pidana umum, bukan kami yang menangani," kata Hendarman Supandji.Hendarman menyatakan hal tersebut kepada wartawan usai melaporkan perkembangan proses hukum terhadap sejumlah kasus dugaan penyelewengan uang negara di lingkungan instansi pemerintahan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di Istana Merdeka, Jalan Medan Merdeka Utara, Senin (20/6/2005).Dijelaskannya, kewenangan penanganan oleh Timtas Tipikor adalah melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap indikasi tindak pidana yang merugikan negara. Khusus mengenai mobil kepresidenan, sampai saat ini pihaknya belum menerima hasil audit yang dilakukan BPK sehingga belum bisa memastikan adanya unsur melawan hukum yang memenuhi kriteria kewenangan Timtas Tipikor untuk selanjutnya dapat ditindaklanjuti.
(jon/)











































