"Bila yang bersangkutan setelah keluar melakukan upaya-upaya teror kembali, tentu akan kami pantau dan kami lakukan penegakan hukum," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (5/2/2018).
Martinus berharap para eks napi teroris itu kembali ke keluarga dan bersosialisasi dengan masyarakat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Martinus menerangkan polisi memiliki perhitungan terkait potensi teror yang dimiliki ketiga orang itu. "Bagi kami tentu melihat bahwa ada atau tidak potensi teror yang mereka miliki," ujar dia.
Sebelumnya, Kabag Humas Ditjen Permasyarakatan Kemenkumham Ade Kusmanto mengatakan David dan Harun sudah bebas murni pada 5 Januari lalu. Sementara Dzulkifli akan bebas dari Lapas Besi pada 15 Februari mendatang.
Ade mengatakan ada catatan untuk narapidana Djulkilfli, yaitu dia pernah melakukan penyerangan kepada petugas lapas. Terkait kabar ketiganya masih menganut paham radikal selama berada di lapas, Ade mengatakan hal tersebut menjadi tugas BNPT dan kepolisian untuk memantau perilaku mereka selepas dari lapas.
"Dzulkifli pernah melakukan penyerangan ke petugas. Untuk selanjutanya, setelah mereka bebas, karena di sini bebas murni, maka menjadi di bawah pengawasan BNPT yang tentunya bekerja sama dengan Kepolisian," ucap Ade saat dimintai konfirmasi detikcom, Senin (5/1).
(aud/idh)











































