Ditjenpas: 3 Narapidana Teroris Bebas di Januari-Februari

Ditjenpas: 3 Narapidana Teroris Bebas di Januari-Februari

Audrey Santoso - detikNews
Senin, 05 Feb 2018 15:39 WIB
Ditjenpas: 3 Narapidana Teroris Bebas di Januari-Februari
Ilustrasi/ Foto: Agung Pambudhy
Jakarta - Kabag Humas Ditjen Permasyarakatan Kemenkumham Ade Kusmanto mengatakan 3 orang narapidana kasus terorisme bebas dari lapas awal tahun ini. Ketiganya selama ini dibina di Lapas Besi dan Pasir Putih Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.

"(Narapidana yang habis masa tahanannya) Atas nama David Kurniawan, Harun Norrosyid dan Dzulkifli Lubis," kata Ade ketika dikonfirmasi detikcom, Senin (5/2/2018).

Ade menjelaskan narapidana David dan Harun sudah bebas murni pada 5 Januari lalu. Sementara Dzulkifli akan bebas dari Lapas Besi pada 15 Februari mendatang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Untuk yang dua itu, David Kurniawan dan Harun Norrosyid sudah bebas. Berdasarkan data di Ditjen PAS, David bebas 5 Januari dari Lapas Besi dan Harun tanggal 5 januari juga tapi berbeda lapas. Dia di Pasir Putih," terang Ade.

"Rencananya Zul, menurut data, bebasnya tanggal 15 Februari 2018," sambung Ade.

Ade mengatakan ada catatan untuk narapidana Djulkilfli, yaitu dia pernah melakukan penyerangan kepada petugas lapas. Terkait kabar ketiganya masih menganut paham radikal selama berada di lapas, Ade mengatakan hal tersebut menjadi tugas BNPT dan kepolisian untuk memantau perilaku mereka selepas dari lapas.

"Dzulkifli pernah melakukan penyerangan ke petugas. Untuk selanjutanya, setelah mereka bebas, karena di sini bebas murni, maka menjadi di bawah pengawasan BNPT yang tentunya bekerja sama dengan Kepolisian," ucap Ade.

(aud/tfq)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads