Lemhannas Minta RI Hentikan Perundingan Helsinki
Senin, 20 Jun 2005 15:20 WIB
Jakarta - Perundingan informal RI-GAM di Helsinki tidak berhenti menuai protes. Kali ini protes dilancarkan Gubernur Lemhannas Ermaya Suradinata. Dia minta pemerintah meninjau lagi perundingan itu, karena sudah ke luar dari substansi dasarnya.Apalagi, kata Ermaya, dalam perundingan yang telah berjalan tiga kali, ada keinginan GAM untuk membentuk pemerintahan sendiri. "Mereka juga menginginkan ekonomi Aceh secara eksplisit ditegakkan dalam UU," kata Ermaya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi I DPR RI di Gedung MPR/DPR, Jl. Gatot Soebroto, Jakarta, Senin (20/6/2005).Pertemuan tersebut, lanjut Ermaya, juga sudah memperkuat posisi politik GAM di mata dunia dan membuat GAM berusaha menginternasionalisasi masalah Aceh ke forum dunia. Hal ini terlihat dari ditunjukkan orang ketiga di luar Indonesia sebagai penengah. Karena itu, dia menyarankan agar perundingan selanjutnya digelar di dalam negeri saja. "Untuk itu, kami menyarankan DPR juga turut meninjau kembali perundingan tersebut. Kalau memang bisa perundingan itu merealissikan hal-hal tersebut, maka perundingan harus dihentikan," kata Ermaya.Selain itu, Ermaya juga mengusulkan ada peraturan pemerintah mengenai penugasan aparat TNI/Polri non organik di Aceh. Karena bagaimana pun juga meski diberlakukan tertib sipil, pasukan TNI/Polri yang ada di sana tidak serta merta harus ditarik. Mereka masih diperlukan untuk mengamankan pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi.Lemhanas juga meminta dalam menangani masalah Aceh, pemerintah bisa meningkatkan kualitas diplomatnya. "Ini agar persoalan Aceh dengan muatan pelaksanaan otonomis khusus dan pencegahan konflik internal dalam negeri bisa gencar didiplomasikan," katanya.
(umi/)











































