Kapolda Sulsel akan Diperiksa Kasus Korupsi Jarkom

Kapolda Sulsel akan Diperiksa Kasus Korupsi Jarkom

- detikNews
Senin, 20 Jun 2005 15:11 WIB
Jakarta - Mabes Polri kian gencar mengungkap korupsi jaringan komunikasi (jarkom) dan alat komunikasi (alkom) sebesar Rp 602 miliar. Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol Saleh Saaf dijadwalkan akan diperiksa sebagai saksi.Hal ini disampaikan Kabidpenum Humas Mabes Polri Kombes Pol Zainuri Lubis di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (20/6/2005)."Waktu itu beliau menjabat Kadiv Telematika Polri. Tentunya semua yang terkait dengan pengadaan jarkom dan alkom akan ditindaklanjuti oleh inspektur pengawasan umum Mabes Polri," kata Zainuri. Ketika ditanya kapan Saaf akan diperiksa, Zainuri enggan memberikan jawaban. "Ya nanti. Tunggu saja, tolong sabar," ujarnya.Dijelaskan dia, pemeriksaan Saaf dikarenakan Divisi Telematika sangat terkait dengan pengadaan jarkom dan alkom."Jarkom dan alkom termasuk ke dalam bidang logistik dan Divisi Telematika. Namun, tak menutup kemungkinan pemeriksaan juga terhadap bidang terkait lainnya," ungkap Zainuri.Selain logistik dan divisi Telematika, menurut dia, pengadaan jarkom dan alkom juga tidak bisa lepas dari Bidang Perencanaan dan Pengembangan Mabes Polri. Selama ini Mabes Polri dianggap lamban dalam menangani dugaan korupsi ratusan miliar rupiah ini. Kasus ini pertama kali dimunculkan oleh ketua LIRA yang juga memimpin Blora Center, M. Jusuf Rizal. Rizal cs telah mengadukan kasus ini kepada Kejagung.Menurut Rizal, sedikitnya 12 nama yang layak dimintai keterangan untuk menguak dugaan korupsi dalam pengadaan alkom dan jarkom. Ke-12 nama tersebut, adalah Saleh Saaf, mantan Kadiv Telematika Mabes Polri yang kini menjabat Kapolda Sulsel; Agus Kusnaedi, Kapus Komlek Mabes Polri; Tri Heru, mantan Seskomlek Kadiv Telematika Mabes Polri (kini staf ahli di Menko Polkam), Adang Daradjatun, Wakapolri (mantan Kabanbinkam Mabes Polri), Da?i Bachtiar (Kapolri), Iwan Gunawan, Ditserse di Aceh (mengetahui proses jarkom Sumut); serta Ir Irawan, ketua Dewan Penasihat Ikatan Alumni UI (Iluni) sebagai pakar telematika. Selanjutnya, dari perusahaan rekanan, antara lain, Henry Siahaan (suami penyanyi mungil Yuni Shara), Tomy Silvanus, Tetty Paruntu, dan Titus Sumadi. (aan/)


Berita Terkait