Kemendagri Tunjuk Wabup Jombang Jadi Plt, SK Dikeluarkan Hari Ini

Kemendagri Tunjuk Wabup Jombang Jadi Plt, SK Dikeluarkan Hari Ini

Denita Matondang - detikNews
Senin, 05 Feb 2018 13:17 WIB
Foto: Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko resmi ditahan KPK. (Grandyos Zafna-detikcom)
Jakarta - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menunjuk Wakil Bupati Jombang Mundjidah Wahab sebagai pelaksana tugas (Plt) Bupati Jombang. Mundjidah menggantikan Nyono Suharli Wihandoko yang jadi tersangka kasus korupsi di KPK.

"Langsung hari ini ditunjuk Plt. Hari ini (SK) Plt-nya dikeluarkan Mendagri (Tjahjo Kumolo), "ujar Direktur Jenderal Otonomi Daerah," kata Dirjen Otonomi Daerah Sumarsono (Soni) di Gedung Kemendagri, Jalan Merdeka utara, Jakarta Pusat, Senin (5/2/2018).

Kemendagri menilai Nyono memang lebih baik mundur. Sikap mundur itu dinilai sebagai bentuk tanggung jawab politik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Itu lebih bagus, wong sebentar lagi. Lebih baik mundur, supaya tanggung jawab politik sebagai Ketua DPD Golkar dan bupati. Itu bentuk pertanggungjawaban yang baik. Bisa diterima," ujarnya.


Sementara itu, Sekjen Mendagri Hadi Prabowo menilai Nyono hanya mencari alasan mengenai ketidaktahuannya bahwa dana kapitasi kesehatan dipakai untuk kampanye dan menyantuni anak yatim menyalahi aturan. Apalagi, Nyono sudah lima tahun menjadi kepala daerah.

"Kalau nggak tau kan alasan, dia mau jadi bupati sudah mau lima tahun, ini akan (maju) kedua masak nggak tahu kalau suap melanggar," ujar Hadi.

Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko ditetapkan sebagai tersangka suap oleh KPK. Ketua DPD Partai Golkar Jatim ini diduga menerima uang suap dari Plt Kadinkes Jombang Inna Sulestyowati Rp 275 juta. Nyono ditangkap di Stasiun Balapan Solo, Sabtu (3/2).

(idh/idh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads