Komisi III Rapat dengan MA Bahas Penanganan Perkara di Pengadilan

Komisi III Rapat dengan MA Bahas Penanganan Perkara di Pengadilan

Parastiti Kharisma Putri - detikNews
Senin, 05 Feb 2018 11:24 WIB
Foto: Komisi III kunjungi MA (Yayas-detikcom)
Jakarta - Komisi III DPR melakukan rapat konsultasi bersama para pimpinan Mahkamah Agung (MA). Rapat antara anggota dewan dengan hakim agung tersebut dilakukan tertutup.

"Sesuai dengan laporan rapat hari ini rapat konsultasi bisa kita laksanakan. Rapat hari ini bersifat tertutup," kata Ketua Komisi III Kahar Muzakir di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta Pusat, Senin (5/2/2018).

Kahar menjelaskan ada beberapa poin yang akan dibahas dalam rapat konsultasi kedua lembaga tersebut, salah satunya meminta penjelasan terkait penyelesaian perkara yang ada di MA.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT




"Penjelasan Ketua MA segala evaluasi penyelesaian perkara di MA termasuk hakim-hakim agung yang akan memasuki masa pensiun," ujarnya.

Komisi III Rapat dengan MA Bahas Penanganan Perkara di PengadilanFoto: Komisi III kunjungi MA (Yayas-detikcom)


Selain itu, ia juga menyebut akan membahas proses seleksi hakim dan mekanismenya. Termasuk juga dengan kebutuhan para hakim MA.

"Proses seleksi dan tingkatan hakim pertama mekanasime kebutuhan hakim dan mekanisme penempatannya," lanjutnya.

Rapat konsultasi dimulai sekitar pukul 10.50 WIB dan telah disepakati akan diakhiri pada pukul 12.00 WIB. Selain Kahar, hadir pula anggota Komisi III Adis Kadir dan beberapa anggota lainnya seperti Sarifuddin Suding hingga Arteria Dahlan.

Tak hanya itu, seluruh pimpinan MA. Hadir Ketua MA Hatta Ali, Wakil Ketua Yudisial M Syarifuddin, Wakil Ketua non Yudisial H Suwardi, Ketua Kamar Pidana Artidjo Alkostar, Ketua Kamar Perdata Soltoni Mohdally, Ketua Kamar Agama Abdul Maman, Ketua Kamar TUN Supandi, Ketua Kamar Militer Timur P Manurung, dan Ketua Kamar Pembinaan Takdir Rahmadi, hadir dalam pertemuan tersebut.

(rvk/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads