Pansus Angket: Rekomendasi Dewan Pengawas KPK Sudah Dihapus

Pansus Angket: Rekomendasi Dewan Pengawas KPK Sudah Dihapus

Andhika Prasetia - detikNews
Senin, 05 Feb 2018 11:21 WIB
Foto: Taufiqulhadi (Foto: Ari Saputra/detikcom)
Jakarta - Pansus Angket KPK menyebut rekomendasi pembentukan dewan pengawas terhadap KPK sudah dihapus. Rekomendasi itu sudah hilang dari draf.

"Sudah kami drop dalam angket," ujar Wakil Ketua Pansus Angket KPK Taufiqulhadi di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (5/2/2018).

[Gambas:Video 20detik]


Namun, kata Taufiq, tetap ada rekomendasi yang mengatur soal pengawasan kepada KPK. Selain soal pengawasan, Taufiq mengatakan, ada 400 halaman rekomendasi Pansus.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Itu kami serahkan pada KPK dan rakyat Indonesia secara umum. Kalau sudah cukup diawali rakyat, cukup. Tapi kami tak masukkan lembaga pengawasan," kata Taufiq.

Taufiq mengatakan, rekomendasi itu berupa tata kelola lembaga, SDM, dan anggaran KPK. Untuk kenaikan anggaran KPK masih diperdebatkan.

"Masalah anggaran masih debatable. Kami masih pending," imbuhnya.


Pansus menjelaskan, rekomendasi yang dikeluarkan tak bersifat memaksa. Namun, DPR akan bertanya alasan KPK tak menjalankan rekomendasi.

"Tidak ada yang memaksa. Apa yang putusan lembaga dan DPR itu kepada lembaga mitra tak memaksa. Dituruti silakan, kalau tidak, kita tanyakan kenapa," kata dia.

Taufiq juga membantah apabila rekomendasi yang dikeluarkan Pansus bersifat antiklimaks. Begitu pula soal adanya tekanan dari pimpinan parpol

"Saya tak merasa ada tekanan. Kalau itu , tetapi sebelumnya kami dalam diskusi yang melibatkan akademisi yang cukup kompeten seperti Pak Mahfud MD, Pak Romli," tuturnya. (dkp/tor)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads