"Mauli Pulungan dan Kusnindar dipanggil sebagai saksi untuk tersangka ARN (Arfan)," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Senin (5/2/2018).
Diketahui dari situs DPRD Provinsi Jambi, Mauli merupakan Anggota Fraksi PPP, sedangkan Kusnindar Ketua Fraksi Restorasi Nurani.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bersama dengannya, Gubernur Jambi Zumi Zola juga tersangkut dalam sangkaan sama. Jumlah gratifikasi yang diduga diterima keduanya adalah Rp 6 miliar.
Arfan sebelumnya telah dijerat KPK terkait kasus suap di balik dugaan 'duit ketok' untuk memuluskan pengesahan APBD Jambi 2018. Dia juga telah ditahan dan akan menjalani sidang perdana kasusnya.
Sementara itu, KPK menyebut Zumi Zola akan ditahan setelah dipanggil sebagai tersangka. Namun sampai saat ini belum ada pemanggilan resmi yang diumumkan KPK.
Zumi Zola juga sudah menanggapi kasus yang menjeratnya ini. Dia meminta maaf atas kasus hukumnya dan berjanji akan koorperatif.
(nif/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini