KPK Ungkap Nominal Setoran Dana Kutipan dari 34 Puskesmas di Jombang

KPK Ungkap Nominal Setoran Dana Kutipan dari 34 Puskesmas di Jombang

Nur Indah Fatmawati - detikNews
Senin, 05 Feb 2018 10:26 WIB
Jubir KPK Febri Diansyah (Foto: Ari Saputra/detikcom)
Jakarta - KPK mengungkap dana kutipan yang dikumpulkan selama semester akhir tahun 2017 dari 34 Puskesmas di Jombang. Dari dana yang terkumpul itu, sebagian disetorkan ke Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko.

"Kisaran jumlah uang kutipan ke 34 Puskesmas di Jombang dalam rentang Juni-Desember 2017 adalah Rp 500.000, Rp 1.500.000, Rp 7.650.000, Rp 14.000.000, Rp 25.000.000 hingga Rp 34.000.000. Total Rp 434 juta yang sebagian diduga diberikan pada bupati," ungkap Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Senin (5/2/2018).

Jumlah total Rp 434 juta itu disetorkan dalam nominal beragam, bahkan ada yang hanya Rp 500 ribu. Menurut Febri, ini berdasarkan jumlah dana kapitasi yang diterima masing-masing Puskesmas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jumlah (nominal setoran) bergantung pada jumlah dana kapitasi yang diterima masing-masing Puskesmas/PKTK," kata Febri.




Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko menerima suap dari Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan (Plt Kadinkes) Pemkab Jombang Inna Silestyowati. Dana berasal dari pungutan liar (pungli) yang dilakukan Inna terhadap dana kapitasi yang diterima 34 Puskesmas di Jombang.

Dana tersebut merupakan sistem mekanisme pembiayaan dalam sistem jaminan kesehatan nasional terhadap Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP). Inna disebut KPK melakukan pungli itu sejak Juni 2017.

Inna kemudian menyetor uang Rp 200 juta agar Nyono menetapkan Inna sebagai Kadinkes Pemkab Jombang definitif. Terlepas dari itu, rupanya Inna melakukan pungli lainnya yaitu terkait izin operasional sebuah rumah sakit swasta di Jombang.

Dari pungli itu, Inna menyerahkan Rp 75 juta ke Nyono. Duit itu telah dipakai Nyono sebesar Rp 50 juta untuk keperluan pembayaran iklan terkait kampanye dalam rangka maju lagi ke pilkada Bupati Jombang 2018.

(nif/rvk)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads