Komnas HAM akan Minta Pengadilan Panggil Paksa Wiranto

Komnas HAM akan Minta Pengadilan Panggil Paksa Wiranto

- detikNews
Senin, 20 Jun 2005 14:31 WIB
Jakarta - Upaya memanggil Wiranto cs masih terus diupayakan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Tapi, bila Wiranto cs masih saja mangkir, Komnas HAM akan meminta pengadilan untuk memanggil paksa. "Sebab, menurut undang undang kita punya kewenangan untuk minta bantuan pengadilan guna upaya paksa," jelas Ketua Komnas HAM Abdul Hakim Garuda Nusantara, di Kantor Komnas HAM, Jl. Latuharhary No. 4B, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (20/6/2005).Komnas HAM melalui Tim Penyelidikan Kasus Penghilangan Paksa 1997-1998 telah memanggil Jend (Purn) Wiranto, Letjend (Purn) Prabowo Subianto dan Letjend Sjafrie Sjamsoeddin untuk dimintai keterangan terkait penculikan 14 aktivis pada tahun 1997-1998. Namun, mereka selalu mangkir. Menurut Garuda, bila pengadilan memutuskan Wiranto Cs harus hadir, maka keputusan itu tidak dapat ditolak. "Kalau itu tidak juga dipenuhi, maka kita akan ke pengadilan tinggi hingga MA (Mahkamah Agung)," kecam mantan aktivis LSM ini. Pemanggilan paksa yang akan dilakukan Komnas HAM ini, menurut Garuda, tidak perlu melalui rapat pleno. Pemanggilan paksa Wiranto Cs sudah menjadi kewenangan penuh Tim Penyelidik Penghilangan Orang Secara Paksa Komnas HAM, seperti diatur dalam UU No. 39/1999 tentang Komnas HAM.Berdasarkan undang undang tersebut, maka Komnas HAM bisa memanggil siapa pun terkait dengan pemeriksaan kasus pelanggaran HAM.Pertemuan di Coffee Shop Sehubungan dengan pertemuan antara tim penyelidik dengan Wiranto, Jumat (10/6/2005) lalu di sebuah coffee shop, menurut Garuda bukan merupakan pertemuan rahasia. Pertemuan itu dalam rangka meminta Wiranto untuk datang. "Namun kalau tidak mau datang, harus melalui prosedur formal," ujar pria kelahiran Pekalongan ini.Seperti diketahui, Ketua Tim Penyelidikan Kasus Penghilangan Paksa 1997-1998 Ruswiati Suryasaputra mengakui, pertemuan tersebut belum menyentuh materi pemeriksaan kasus penghilangan paksa. Wiranto hanya mengklarifikasi sikapnya yang tidak bisa datang ke Komnas HAM.Dalam pertemuan itu ikut hadir anggota tim lainnya, Samsudin bersama dua orang staf Komnas HAM lainnya. Sementara Wiranto didampingi sekretaris dan ajudannya. (ism/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads