Siasat Rasuah Bupati Jombang, Duit Pungli Puskesmas untuk Suap

Siasat Rasuah Bupati Jombang, Duit Pungli Puskesmas untuk Suap

Dhani Irawan - detikNews
Senin, 05 Feb 2018 07:42 WIB
Foto: Nyono Suharli (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta - KPK membongkar praktik suap yang dilakukan Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko. Berkode 'arisan', Nyono menerima suap yang duitnya berasal dari pungutan liar (pungli).

KPK mencatat ada 2 kali penerimaan suap yang dilakukan Nyono. Pertama pada Desember 2017, kemudian yang kedua pada Februari 2018--keseluruhannya diberikan oleh Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan (Plt Kadinkes) Pemkab Jombang Inna Sulestyowati.

Untuk pemberian pada Desember 2017, uangnya berasal dari pungutan liar (pungli) dari dana kapitasi. Dana tersebut merupakan sistem mekanisme pembiayaan dalam sistem jaminan kesehatan nasional terhadap Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


"Diduga pemberian uang dari IS (Inna Sulestyowati) kepada NSW (Nyono Suharli Wihandoko) agar Bupati menetapkannya dalam jabatan Kepala Dinas Kesehatan definitif," ucap Wakil Ketua KPK Laode M Syarif di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Minggu (4/2/2018).

Inna disebut KPK melakukan pungli dana kapitasi dari 34 puskesmas di Jombang. Terkumpul Rp 434 juta dari pungli itu sejak Juni 2017.

Siasat Rasuah Bupati Jombang, Duit Pungli Puskesmas untuk SuapNyono mengenakan baju tahanan KPK. (Foto: Grandyos Zafna/detikcom).

"Atas dana yang terkumpul tersebut, IS (Inna Sulestyowati) menyerahkan kepada NSW sebesar Rp 200 juta pada Desember 2017," ucap Syarif.

Uang Rp 200 juta itu dimaksudkan agar Inna ditetapkan Nyono sebagai Kadinkes Pemkab Jombang definitif. Terlepas dari itu, rupanya Inna melakukan pungli lainnya yaitu terkait izin operasional sebuah rumah sakit swasta di Jombang.

[Gambas:Video 20detik]




Dari pungli itu, Inna menyerahkan Rp 75 juta ke Nyono. Duit itu telah dipakai Nyono sebesar Rp 50 juta untuk keperluan pembayaran iklan terkait kampanye dalam rangka maju lagi ke pilkada Bupati Jombang 2018.

Namun, Nyono mengaku tidak tahu bila uang haram itu melanggar aturan. Dia mengatakan uang tersebut digunakannya untuk kepentingan kampanye dan diberikan ke anak yatim.

"Kemarin itu sumbangan yang sedikit itu diberikan ada bantuan untuk iklan dan itu diberikan sama teman-teman. Uang itu untuk membantu saya dalam sedekah santunan anak yatim. Urunan itu memang sebenarnya saya nggak pikir itu salah karena kita berikan kepada anak yatim di Jombang," ujar Nyono sesaat sebelum memasuki mobil tahanan. (dhn/elz)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads