Timtas Tipikor Belum Pastikan Panggil Mantan Menag

Timtas Tipikor Belum Pastikan Panggil Mantan Menag

- detikNews
Senin, 20 Jun 2005 14:21 WIB
Jakarta - Permintaan mantan Menteri Agama (Menag) Said Agil Husin Al Munawwar agar mantan Menag Tarmizi Taher dan Tolchah Hasan juga diperiksa, ditanggapi dingin Timtas Tipikor. Tim bentukan SBY ini belum menjadwalkan memanggil mereka terkait dugaan penyimpangan dana haji.Pemanggilan para mantan Menag ini terbentur prosedur. Pasalnya, acuan mengenai penyelenggaraan haji baru berlaku tahun 2001.Demikian disampaikan Ketua Timtas Tipikor Hendarman Supandji usai menemui Presiden SBY di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (20/6/2005)."Tentunya akan kita lihat. Pokoknya, yang kita periksa adalah pengelolaan biaya jemaah haji sesuai dengan UU Nomor 17/1999 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji yang kemudian diatur dengan Keppres 22/2001 tentang Pengelolaan Dana Abadi Umat. Jadi aturan yang ada dalam penyelenggaraan haji itu baru dimulai tahun 2001," papar Hendarman. Ketika ditanya mengenai hasil pemeriksaan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) bahwa penyimpangan dalam pengelolaan dana haji juga terjadi pada periode 1993-1998, Hendarman malah balik bertanya. "Penyimpangannya di mana? Penyimpangan yang sekarang ini aturan hukumnya jelas. Tindakan melawan hukumnya jelas kelihatan," ujarnya.Timtas Tipikor akan memeriksa mantan Menag Said Agil Husin Al Munawwar pada Selasa (21/6/2005). Fokus pemeriksaan akan mengklarifikasi kebenaran alat bukti yang ada dan mengkonfrontir keterangan yang diberikan mantan Dirjen Bimas Islam Departemen Agama (Depag), Taufiq Kamil."Baru setelah itu tim penyidik akan memutuskan tindakan hukum yang akan diambil apakah tersangka akan ditahan atau tidak," imbuhnya. (aan/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads