Bukti Tidak Kuat, Pengacara Bantah Puteh Terlibat Suap

Bukti Tidak Kuat, Pengacara Bantah Puteh Terlibat Suap

- detikNews
Senin, 20 Jun 2005 14:17 WIB
Jakarta - Abdullah Puteh akan diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus penyuapan kuasa hukumnya, Tengku Syaifuddin Popon kepada kepada Wakil Ketua Panitera Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Ramadhan Rizal. Terlibatkah Puteh? Menurut kuasa hukumnya, Puteh tidak terlibat. Kuasa hukum Puteh, Sitor Situmorang menyatakan, tidak ada bukti kuat bahwa kliennya terlibat dalam kasus penyuapan Popon kepada Rizal Rp 250 juta itu. Menurut dia, KPK hanya memiliki bukti SMS yang belum jelas kebenarannya. Syamsu Rizal juga sudah memastikan Puteh tidak terlibat kasus itu. "Setiap orang bisa saja mengirim SMS gelap. Dalam pemeriksaan, klien saya, Rizal mengakui kasus yang menimpanya tidak ada hubungannya dengan kasus Puteh," kata tukas Sitor Situmorang, yang juga kuasa hukum Rizal, kepada wartawan di Gedung KPK, Jl Veteran, Jakarta Pusat, Senin (20/6/2005). Sitor membenarkan bahwa Puteh akan dipanggil KPK dalam waktu dekat. Pemanggilan ini diduga untuk mengetahui keterlibatan Puteh dalam penyuapan tersebut. Tapi, kata Sitor, KPK miskin bukti untuk mengaitkan Puteh. Hingga saat ini, kata dia, KPK hanya menduga adanya keterlibatan Puteh, karena ada SMS yang ditemukan di telepon seluler Rizal. SMS itu berasal dari teman dekat Puteh, yang bernama Said Salim, seorang panitera di PTUN Banda Aceh. Said Salim mengirim SMS soal penyerahan uang kepada Rizal. Penyerahan uang itu terkait untuk keringanan hukuman bagi Puteh. Tapi, Sitor meragukan Said Salim yang mengirimkan SMS itu. "Siapa saja bisa mengirim SMS. Apakah itu bukti kuat," tukasnya.Terhadap tuduhan bahwa Puteh terlibat kasus suap ini, Sitor mengaku sudah bertemu dengan Puteh di suatu tempat pada Sabtu (18/6/2005). Dalam pertemuan itu, Puteh mengaku tidak pernah menyuruh orang lain untuk melakukan penyuapan itu. "Saya langsung bicara empat mata dengan dia (Puteh). Dia kaget namanya disebut-sebut dalam kasus ini karena dia tidak pernah menyuruh orang untuk melakukan hal seperti itu," tandas dia. Pertemuannya dengan Puteh, lanjut Sitor, untuk memperjelas kasus dugaan penyuapan yang dilakukan salah satu kuasa hukum kliennya sendiri. Hal ini disebabkan karena dirinya sejak dulu merupakan kuasa hukum dari Puteh. "Masak kita sebagai kuasa hukumnya tidak tahu," tukasnya. (atq/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads