Bermula ketika petugas parkir mal, Mustofa melihat mobil pelaku masuk area parkir mal pada Sabtu (3/1) sekitar pukul 21.00 WIB. Curiga dengan kedatangan para pelaku, Mustofa kemudian memantau ketiganya.
"Dari kejauhan, saksi melihat para pelaku sedang melihat-lihat ke kaca mobil yang sedang diparkir," ujar Kapolres Jaksel Kombes Pol Mardiaz Kusin kepada wartawan, Minggu (4/2/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketiga pelaku yakni Rahmat Firmansyah (32) dan Ricky Reza (30), serta seorang perempuan bernama Tri Onggo Wati (35). Para pelaku mengaku sebelumnya melakukan pencurian di Citos pada Senin (29/1).
"Kemudian mereka juga pernah melakukan kejahatan serupa di Jl RS Fatmawati, Jl TB Simatupang, Cijantung dan Bintaro," tambah Mardiaz.
Dari para pelaku, polisi mengamankan satu buah kapak, obeng, dua unit handphone, tiga buah tas, serta pecahan busi. Para pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. (mei/elz)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini