Timtas Tipikor Periksa Direksi PT Telkom Pekan Depan

Timtas Tipikor Periksa Direksi PT Telkom Pekan Depan

- detikNews
Senin, 20 Jun 2005 13:58 WIB
Jakarta - Tim Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Timtas Tipikor) menemukan indikasi adanya penyalahgunaan uang negara di PT Telkom. Kasus itu akan ditingkatkan ke penyidikan dalam pekan ini. Selanjutnya direksi Telkom akan segera diperiksa. "Sudah ada indikasi tindak pidana korupsi, dalam minggu ini akan kita tingkatkan ke penyidikan," kata Ketua Timtas Tipikor Hendarman Supandji di Istana Presiden, Jakarta, Senin (20/6/2005).Hendarman mendampingi Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh melaporkan pengungkapan baru dari proses penyidikan kasus kredit macet Bank Mandiri kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Penyidikan kasus Telkom akan ditangani langsung oleh Kejagung. Hendarman belum bisa memastikan kapan akan memulai meminta keterangan direksi atau pejabat PT Telkom. "Tapi kita targetkan pekan depan pemanggilan sudah dapat dilakukan apabila tim penyidik menemukan adanya bukti-bukti kuat terjadinya kerugian negara," katanya.Hendarman yang juga menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) itu menambahkan, kasus korupsi di Telkom tidak hanya satu kasus. Namun dia menolak menjelaskan kasus-kasus tersebut secara detil. "Belum waktunya untuk disampaikan," katanya.Kejagung akan memprioritaskan pengungkapan kasus korupsi dulu. Bila ditemukan kasus lain yang menyertainya seperti pencucian uang, Kejagung akan menindaklanjuti kemudian. (iy/)


Berita Terkait