Kasus bermula saat Rendi menggasak sejumlah barang berharga milik Marwah (44) pada Minggu (4/2/2018) siang. Marwah yang sadar rumahnya dimasuki maling nekat mengejar pelaku. Warga yang melihat ikut ramai-ramai mengejar dan Rendi akhirnya jadi bulan-bulanan massa.
"Tadi sempat dihajar massa, beruntung kami cepat mengamankan pelaku, kini pelaku sedang dibawa anggota Polres untuk pengembangan", kata Kapolsek Palakka, Kompol Andi Bashar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa, 2 unit laptop, 5 buah dampet, beberapa unit Hp, 1 unit tablet, uang tunai sebesar Rp 237 ribu, 1 buah kunci tang, 1 buah pahat dan sepeda motor yang digunakan beraksi. Dari Polsek Palakka, kini pelaku diserahkan ke Polres Bone guna proses pengembangan. (asp/asp)











































