"Awalnya anak ini dalam pengasuhan neneknya di Kuningan, Jawa Barat. Sejak kecil sama neneknya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (4/2/2018).
Pada September 2016, B diculik oleh Maryam atas suruhan tersangka Saptinah, ibu kandung bocah. Maryam kemudian menyerahkan B kepada tersangka Linda Susanti di Kuningan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ditreskrimsus Polda Metro Jaya rilis perkara kekerasan terhadap bocah SD di Mapolda Metro Jaya, Minggu (4/2/2018) Foto: Mei Amelia-detikcom |
Sementara itu, Kanit V Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Kompol James Hutajulu menjelaskan, Saptinah sudah mengenal tersangka Linda selama sekitar 11 tahun.
"Jadi S (Saptinah) ini pernah disalurkan sebagai asisten rumah tangga oleh tersangka LS, jadi kenalnya di situ," ujar James.
Saptinah sendiri menelantarkan B sejak usia 3 bulan, sehingga pengasuhan B ada pada nenek dan bibinya. Setelah hampir 7 tahun, Saptinah kemudian mendengar kabar anaknya itu tidak diurus oleh nenek dan bibinya.
"Kemudian dia menghubungi tersangka M untuk mengambil anaknya dan menyuruhnya untuk menyerahkannya kepada tersangka LS," tuturnya.
Namun rupanya, nasib B di tangan pengasuhan Linda juga tidak lebih baik. B kerap disiksa Linda hingga badannya penuh luka.
"Tersangka S ini sudah sering mendengar kalau anaknya itu suka dipukuli oleh LS, akan tetapi dia enggak peduli," kata James.
(mei/fdn)












































Ditreskrimsus Polda Metro Jaya rilis perkara kekerasan terhadap bocah SD di Mapolda Metro Jaya, Minggu (4/2/2018) Foto: Mei Amelia-detikcom