"Jadi ada tiga orang wanita yang diamankan, satu orang ibu kandung, kemudian satu orang perempuan dan satu lagi ibu asuhnya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada detikcom, Minggu (4/2/2018).
Tersangka bernama Linda Susanti itu ditangkap di Kemayoran, Jakarta Pusat. Linda merupakan ibu asuh yang dipanggil 'bunda' oleh B.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Linda ditangkap setelah polisi menangkap tersangka Saptinah, ibu kandung B dan juga Maryam yang bertugas mengambil B dari neneknya di Kuningan.
Saat ini ketiga wanita tersebut masih diperiksa polisi. Ketiganya dijerat dengan pasal berbeda. Tersangka Linda dikenakan UU Perlindungan Anak, tersangka Saptinah dikenakan UU Perlindungan Anak dan Maryam dikenakan turut serta.
Video tersebut sudah beredar beberapa waktu lalu. Video itu menunjukkan seorang bocah berinisial B yang tengah 'diinterogasi' oleh gurunya karena mengalami luka lebam di mata bawahnya.
Guru juga membuka seragam sekolah B. Ketika dibuka, tampak sejumlah bekas luka memar di sekujur tubuh B.
(mei/fdn)











































