Ketika detikcom menyambangi masjid tersebut, Minggu (4/2/2018), peraturan khotbah itu berbentuk plakat yang ditaruh di mimbar. Aturan itu sebelumnya dipotret salah seorang jemaah masjid dan viral di media sosial.
Berikut isi peraturan tersebut:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Khatib/Penceramah
Di Masjid Baabut Taubah
Mohon agar tetap menjaga kehormatan dan keagungan Islam di dalam khutbah/ceramahnya dengan cara:
1. Tidak mendiskreditkan mereka yang berbeda faham
2. Tidak mendiskreditkan mereka yang berbeda agama
3. Tidak menjelek-jelekkan pemerintah, kecuali yang sifatnya mengkritisi
4. Tidak menyampaikan yang bersifat porno, lelucon, dan sebagainya
Waktu khutbah atau ceramah 20 menit
Terima kasih atas perhatiannya
Pengurus Masjid Baabut Taubah
![]() |
Masjid tersebut berada di Komplek Perumahan Kemang Pratama I, Jalan Citra Niaga Raya, Bojong Rawalumbu, Bekasi. Seorang pengurus masjid, Ibnu Djamhari (58), menyebut aturan itu sudah ada sejak dia menjadi pengurus pada tahun 2000.
"Sudah lama itu, sejak saya masuk tahun 2000 itu sudah ada," ucap Ibnu ketika ditemui di masjid tersebut.
"Jadi kita itu seperti kayak taklim, khutbah Jumat, kita nggak boleh, peraturannya itu di situ, nyinggung pemerintah. Memang kan pemerintah harus kita dukung," imbuh Ibnu.
Ibnu menyebut peraturan itu dibikin agar khotbah dan ceramah tidak berisi hal-hal yang menjelek-jelekkan. Jadwal ceramah untuk 1 tahun termasuk ustaznya, baik untuk khotbah Jumat, tarawih, dan sebagainya, pun telah disusun, sehingga tidak sembarangan ustaz bisa langsung ceramah di masjid itu.
"Kita nggak boleh menjelek-jelekkan agama lain. Kita kan Bhinneka Tunggal Ika. Agama kan untuk mendinginkan hati biar bisa bersama, bergandengan. Jadi ya artiya kita memang menjaga. Ya sebelumnya kita ingatkan, kan ustaz-ustaznya juga sudah kita pilih. Nggak sembarangan ustaz, artinya di sini selektif," ucap Ibnu.
"Di situ juga begitu ustaz naik mimbar, ngelihat gitu kan. Nah peraturan ini nggak boleh dilanggar. Ya memang seharusnya nggak melanggar, karena masjid ini sudah punya aturan. Dari yayasan juga, dari pengurusnya juga, sudah di-meeting-kan bahwa peraturan itu baku," imbuh Ibnu.
Soal waktu khutbah yang 20 menit, Ibnu menyebut durasi itu sudah lebih dari cukup. Apabila terlalu lama, menurutnya, jemaah bisa saja jenuh.
"Karena kalau khutbah Jumat itu kan sunahnya harus cukup sebentar. Tapi salatnya agak dipanjangin. Dikira sudah dikasih tahu karena kayak jemaah, makmumnya itu kan orang pekerja. Jadi nggak boleh melewati jam itu, batasan itu. Nanti kasihan waktu makannya hilang dan kalau lama itu takut malah nggak konsen, malah pecah, mendengarkannya sudah jenuh kalau terlalu lama," ucap Ibnu.
Ibnu menyebut tema khutbah juga telah ditentukan. Nantinya ustaz yang akan memberikan ceramah atau khutbah tinggal mengikuti.
"Jadi biar simple, padat, kena sasaran. Topiknya itu biasanya di sini, bukan ustaznya. Kita sudah memilih, 'tolong bapak kalo tanggal sekian topiknya ini'. Mungkin sebulan sebelumnya topiknya sudah kita ajukan ke ustaz dan ustaznya sudah pelajari, setiap pengajian begitu dari dulu, sampai judulnya kita pilihkan," ujar Ibnu. (dhn/fjp)