Pasca OTT, KPK Geledah Rumah Dinas Bupati Jombang

Pasca OTT, KPK Geledah Rumah Dinas Bupati Jombang

Enggran Eko Budianto - detikNews
Sabtu, 03 Feb 2018 22:50 WIB
Foto: Penyidik KPK melakukan penggeledahan di rumah dinas Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko. (Enggran Eko Budianto-detikcom)
Jombang - Penyidik KPK melakukan penggeledahan di rumah dinas (rumdin) Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko di Jalan RA Soeroadiningrat, Jombang. Penyidik berjumlah 4 orang ini keluar hanya membawa sebuah map.

Anggota Satpol PP penjaga Rumdin Bupati Jombang Hendra Setya mengatakan, tim dari KPK yang mengendarai mobil silver nopol L 1658 AB tiba di rumdin Bupati Jombang sekitar pukul 21.30 WIB.

"Jumlahnya berapa orang saya kurang tahu," ujarnya kepada detikcom di lokasi, Sabtu (3/2/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penggeledahan di rumdin Nyono ini tak berlangsung lama. Pukul 22.07 WIB, penyidik berjumlah 4 orang ini keluar dari rumdin.

Dengan wajah tertutup masker, penyidik lembaga antirasuah ini masuk ke dalam mobil tersebut.

Penyidik meninggalkan rumdin Bupati Jombang dengan hanya membawa sebuah map. Penggeledahan ini diduga terkait kabar penangkapan Nyono oleh KPK.

KPK menduga ada penerimaan sejumlah uang oleh Nyono. "Ada dugaan penerimaan sejumlah uang," ujar Febri kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (3/2/2018).

Namun, Febri belum merinci berapa jumlah uang yang diduga diterima oleh Nyono dan terkait apa. Febri juga mengatakan saat ini Nyono sedang diperiksa penyidik KPK.

"Nanti maksimal dalam waktu 24 jam akan diinformasikan statusnya," ucap Febri. (bdh/nvl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads