Polisi Tangkap Ibu yang Aniaya Bocah SD Sampai Memar dan Luka

Polisi Tangkap Ibu yang Aniaya Bocah SD Sampai Memar dan Luka

Mei Amelia R - detikNews
Sabtu, 03 Feb 2018 14:56 WIB
Ilustrasi borgol. (Foto: Ari Saputra)
Jakarta - Polda Metro Jaya mengungkap video viral bocah Sekolah Dasar (SD) berinisial B yang diduga dianiaya ibunya. Sang ibunda, saat ini telah ditangkap polisi atas dugaan kekerasan tersebut.

"Iya betul, sudah adi Polda sekarang pelakunya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono kepada detikcom, Sabtu (3/2/2018).

Polisi Tangkap Ibu Bocah SD yang Penuh Luka LebamFoto: Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono. (Kanavino-detikcom)

Pelaku diketahui berinisial S (40). S ditangkap Subdit Cyber Polda Metro Jaya di Desa Cikubangsari, Kramat Mulya, Kuningan, Jawa Barat. Selain S, polisi juga menangkap satu perempuan lain yakni M (42) di lokasi yang sama.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penyidik Subdit Cyber awalnya melakukan penyelidikan atas video viral tersebut. Polda Metro Jaya juga telah berkoordinasi dengan KPAI terkait adanya dugaan penganiayaan tersebut.


"Dari hasil penyelidikan, ternyata video tersebut benar dan pelakunya sudah ditangkap," ujar Kasubdit Cyber Crime Polda Metro Jaya AKBP Roberto Pasaribu.

Polisi masih mendalami keterangan keduanya. Saat ini keduanya berada di Polda Metro Jaya untuk penyidikan lebih lanjut. (mei/dkp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads