Jadi Tersangka KPK, Zumi Zola Belum Ingin Ajukan Praperadilan

Jadi Tersangka KPK, Zumi Zola Belum Ingin Ajukan Praperadilan

Raja Adil Siregar - detikNews
Sabtu, 03 Feb 2018 14:45 WIB
Foto: Zumi Zola. (Raja Adil/detikcom)
Jambi - Gubernur Jambi Zumi Zola ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Namun dia belum memutuskan apakah akan mengajukan praperadilan atau tidak terkait penetapan status tersangkanya itu.

"Ini adalah negara hukum, jadi saya harus taat dengan proses hukum. Saya belum menentukan mau praperadilan atau tidak karena harus kita kaji dulu, habis itu baru kita putuskan," kata Zumi Zola kepada wartawan di rumah dinasnya, Jalan Sultan Taha, Jambi, Sabtu (3/2/2018).

Soal tuduhan dari KPK dirinya diduga menerima hadiah dari sejumlah proyek di Jambi, Zumi Zola pun tidak ingin banyak berkomentar. Kader PAN ini mengaku siap mengikuti proses hukum.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Sedangkan saat ditanya keterlibatan istrinya yang akan diperiksa KPK, Zumi Zola mengaku tidak mengetahui hal itu. Begitu juga dengan duit Rp 6 miliar yang disebut KPK sebagai fee proyek yang melibatkan Plt Kadis PU Jambi, Arfan.

"Saya belum dengar itu (KPK periksa istrinya terkait kasus ini). Nantikan ada sidangnya, ada asas praduga tak bersalah. Saya tidak mau berspekulasi dulu," sebut Zumi Zola.

Sebagaimana diketahui, Zumi Zola ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada 24 Januari lalu. Zumi diduga menerima gratifikasi sebesar Rp 6 miliar dalam kaitan sejumlah proyek di Jambi.


Selain Zumi, KPK juga telah menetapkan anak buahnya, Arfan, yang menjabat sebagai Plt Kadis PU Jambi. Arfan telah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan bagi-bagi duit ke sejumlah anggota DPRD Jambi. Sebagaimana diketahui, Zumi Zola ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada 24 Januari lalu. Zumi diduga menerima gratifikasi sebesar Rp 6 miliar dalam kaitan sejumlah proyek di Jambi.

Selain Zumi, KPK juga telah menetapkan anak buahnya, Arfan, yang menjabat sebagai Plt Kadis PU Jambi. Arfan telah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan bagi-bagi duit ke sejumlah anggota DPRD Jambi. (elz/elz)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads