Ruang di Gedung DPR Terbakar, Plt Sekjen: Dokumen Penting Aman

Ruang di Gedung DPR Terbakar, Plt Sekjen: Dokumen Penting Aman

Zunita Amalia Putri - detikNews
Sabtu, 03 Feb 2018 13:00 WIB
Foto: Kebakaran di Gedung DPR. (Dok. Sudin Damkar Jakpus)
Jakarta - Kebakaran sempat melanda di ruangan staf tenaga ahli Badan Kerjasama Antar Parlemen (BKSAP) di Kompleks DPR, Senayan, Jakarta. Kesetjenan menyebut dokumen penting yang berada di ruangan tersebut tidak ikut terbakar api.

"Tadi saya lihat dokumen yang penting tidak ada yang terbakar, yang ada itu yang di atas meja beberapa dokumen yang disiapkan Bu Kepala Biro untuk konsep rapat besok pagi itu tidak ada yang terbakar," kata Plt Sekjen DPR Damayanti di lokasi, Senayan, Jakarta, Sabtu (3/2/2018).


"Pokoknya dokumen punya teman-teman nggak ada yang terbakar tapi kotor saja," tegas dia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damayanti menjelaskan kerusakan beberapa barang elektronik terjadi bukan karena terbakar api melainkan. Namun, karena panas yang terjadi saat kebakaran terjadi.

"Kerusakan lebih disebabkan karena panas jadi seperti AC meleleh, tutup AC kan dari plastik jadi meleleh," jelas dia.


Damayanti sedikit bercerita mengenai kondisi ruangan pada saat kejadian. Dia mengatakan kobaran api tidak terlalu besar karena peralatan kebakaran yang berada di lantai 4 kondisinya baik sehingga kobaran api tidak menyebar ke ruangan lainnya.

"Kalau tadi di lihat nggak besar kobaran api tapi asap yang bergulung-gulung. Alhamdulillah hydrant jalan dan alat yang kecil-kecil juga jalan," imbuh dia.

"Ruang sebelahnya nggak terganggu, yang kebakaran itu hanya ruang itu saja," lanjut Damayanti. (dkp/dkp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads