"Seperti Guru WNA harus dipastikan yang bersangkutan tidak memiliki rekam jejak sebagai pelaku kekerasan terhadap anak, termasuk kekerasan seksual. Karena, jika ada guru WNA memiliki rekam jejak kejahatan dan lolos bekerja di Indonesia, kerentanan anak menjadi korban cukup tinggi," kata Ketua KPAI Susanto dalam keterangan tertulis yang diterima detikcom, Sabtu (3/2/2018).
Dalam pertemuan dengan Hanif yang digelar kemarin, Jumat (1/2), di Gedung Kemenakertrans, Jakarta, KPAI juga mendorong pembuatan tempat penitipan anak atau daycare. KPAI ingin daycare dibangun di perusahaan-perusahaan tempat orang tua si anak bekerja.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Orang tua tidak perlu khawatir terhadap anaknya, karena anak dididik dan diasuh di daycare tempat ia bekerja. Tentu yang perlu menjadi catatan adalah perusahaan tidak hanya sekadar menyediakan daycare tetapi harus melakukan inovasi-inovasi layanan agar anak benar-benar terpastikan kenyamanan dan tumbuh kembangnya," papar Susanto.
Menurut Santoso Menteri Hanif memiliki komitmen kuat untuk memaksimalkan tugas dan fungsi KPAI. Namun, ada tantangan tersendiri yang bakal dihadapi dalam memastikan perlindungan terhadap anak-anak Indonesia.
"Namun tantangannya adalah pelaksanaan pengawasan di tingkat Dinas Tenaga Kerja Provinsi dan Kabupaten atau Kota," ujar dia. (zak/nkn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini