"Saksi lihat korban lagi main sama ular peliharaannya. Korban melilitkan ular peliharaannya di leher sambil bermain-main, saksi memperingatkan korban agar tidak melilitkan ular ke lehernya," kata Kasubag Humas Polres Jakarta Pusat Suyatno saat dihubungi, Jumat (2/2/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Korban melilitkan ular sebanyak 2 kali ke lehernya. Tidak lama kemudian korban terjatuh dan tidak sadarkan diri. Ular peliharaannya kemudian melepaskan lilitannya dan berjalan. Hidung korban mengeluarkan darah dan sudah tidak bernafas. Tanda-tanda kekerasan akibat benda keras ataupun benda tumpul nihil," tutur Suyatno.
Ular kemudian ditangkap oleh warga sekitar dan dimasukkan ke dalam keranjang. Temuan jenazah ini ditangani oleh Polsek dan kemudian dibawa ke RSCM. (nkn/nkn)










































