"Belum dapat laporan nanti saya kabarin. Tapi kita ikut peraturan aja," kata Sandiaga di Sawah Besar, Jakarta Pusat, Jumat (2/2/2018).
Sandiaga pernah menegaskan perang melawan narkoba. Sikap tegas juga akan diterapkan dalam menangani masalah narkoba.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat pertemuan dengan BNNP, Sandiaga pernah merinci sejumlah tempat hiburan yang diwaspadai terindikasi peredaran narkoba. Di antaranya Illigals (Hotel and Club), Tematik (karaoke), Golden Crown (diskotek), Classic (hotel), B'Fashion Club, Happy Puppy (karaoke), Travel (hotel), New Monggo Mas, Bandara (diskotek), Kota Indah (karaoke), dan Top 1 (diskotek).
Selain tempat hiburan, ada sejumlah rusun yang terindikasi peredaran narkoba di Jakarta. Di antaranya Rusun Marunda, Rusun Flamboyan, Rusun Tambora, dan Rusun Cempaka Putih
Sebelumnya, tim Polres Jakarta Selatan menangkap AR (60), pria yang mengaku sebagai pensiunan PNS Kementerian ESDM, terkait kasus narkoba. Selain AR, polisi menangkap dua pelaku lain, yakni M (30) dan AD (35) pada Selasa (30/1) lalu.
Polres Jakarta Selatan berhasil mengamankan barang bukti yang diamankan adalah sabu yang diperoleh AR dari sebuah diskotek Illigals di Jakarta Barat. AR membeli melalui M dengan harga Rp 800 ribu per gram. (fdu/jbr)











































