"Ya (diumumkan), tentunya kita ingin peningkatan kepatuhan daripada teman-teman yang selama ini punya mobil mewah yang mungkin tidak sengaja atau mungkin tercecer. Kita ingin membantu mereka, mengingatkan mereka untuk memenuhi kewajiban," kata Sandiaga di Sawah Besar, Jakarta Pusat, Jumat (2/2/2018).
Sandiaga mengaku mendapatkan usulan dari beberapa pihak terkait pengumuman nama wajib pajak tersebut. Dia mengatakan akan lebih mensosialisasikan warga membayar pajak sebelum nama-namanya diumumkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sandiaga belum mengungkapkan kapan nama penunggak pajak akan segera diumumkan. "Kita ingin meningkatkan kepatuhannya karena mereka menggunakan fasilitas di Pemprov DKI, jalan. Tentunya kita juga ingin meningkatkan revenue kita," sebutnya.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengumumkan sebanyak 1.293 mobil mewah yang menunggak pajak. Jumlah tunggakan mencapai Rp 44,9 miliar.
Baca Juga: Berpacu Mengejar Pajak Mobil Mewah
Rinciannya kendaraan yang menunggak per Desember 2017 adalah kendaraan pribadi sebanyak 744 kendaraan dengan tunggakan sebesar Rp 26,1 miliar. Sementara kendaraan atas nama perusahaan dan badan mencapai Rp 18,8 miliar.
"Total kendaraan roda empat yang aktif itu 2,9 juta kendaraan. Tepatnya 2.935.000 kendaraan. Lalu yang belum membayar pajak sebanyak 1.052.000. Jadi ada satu juta kendaraan roda empat atau lebih di Jakarta yang belum bayar pajak tahun 2017," kata Anies dalam jumpa pers didampingi Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) Edi Sumantri di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (12/1/2018). (fdu/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini