Depdiknas Usul SBY Angkat 100 Ribu Guru Bantu Jadi PNS
Senin, 20 Jun 2005 12:00 WIB
Jakarta - Kontrak guru bantu berakhir Desember 2005. Depdiknas mengusulkan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengangkat sekurang-kurangnya 100 ribu orang guru bantu menjadi PNS tahun ini juga. Pengangkatan diusulkan lewat rekrutmen khusus. Sedangkan 136.011 guru bantu lainnya diusulkan diteruskan kontrak kerjanya dengan menaikkan honor mereka sebesar Rp 250 ribu dari honor awal Rp 460 ribu. Sisa guru bantu ini akan diserap melalui retrutmen CPNS tahun 2006.Usulan ini, menurut Dirjen Peningkatan Mutu Pendidik dan Guru Depdiknas Fasli Jalal merupakan salah satu alternatif dari tiga alternatif yang diusulkan. Fasli menyatakan hal itu dalam rapat gabungan dengan Komisi VIII dan Komisi X DPR RI di Gedung MPR/DPR, Jl. Gatot Soebroto, Jakarta, Senin (20/6/2005). Alternatif lainnya adalah mengangkat kembali semua guru bantu angkatan 2003 yang telah habis masa kontraknya Desember 2005 dengan memberi honor yang sama dengan sebelumnya Rp 460 ribu/bulan. Pilihan ketiga, melaksanakan alternatif pertama sekaligus menaikkan honor semua guru bantu dengan tambahan sebesar Rp 250 ribu/bulan.Dari ketiga alternatif tersebut, Depdiknas mengusulkan preferensi ketiga. Alasannya, pengangkatan sebagian besar guru bantu sebagai PNS akan disambut gembira oleh semua stake holder pendidikan dan akan memberi bukti betapa besarnya perhatian pemerintah terhadap nasib dan masa depan guru bantu.Selain itu, pembiayaan honor guru bantu yang selama ini ditanggung pemerintah pusat bisa beralih menjadi pembiayaan oleh pemda setempat, dan pengalihan status guru bantu menjadi PNS akan meningkatkan kualitas pengelolaan guru oleh pemda. Sedangkan Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah Depdiknas Indrajati Sidi menjelaskan tentang program wajib belajar pendidikan dasar sembilan tahun. Untuk menunjang program ini, kata dia, Depdiknas telah menyediakan dana bagi siswa miskin berupa alokasi beasiswa untuk 698.458 siswa SMA. Masing-masing siswa mendapat Rp 65.000/bulan.
(umi/)











































