Pimpinan DPR: Sebagian Fraksi Usul RUU Penyadapan

Pimpinan DPR: Sebagian Fraksi Usul RUU Penyadapan

Parastiti Kharisma Putri - detikNews
Jumat, 02 Feb 2018 17:58 WIB
Wakil Ketua DPR Agus Hermanto. Foto: Gibran Maulana/detikcom
Jakarta - Wakil Ketua DPR RI Agus Hermanto menuturkan sebagian fraksi di DPR mengusulkan adanya RUU Penyadapan. Pasalnya, Agus menuturkan, pada UU Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) RUU penyadapan belum diatur secara tuntas.

"Di dalam UU Tipikor tentunya tentang UU atau RUU penyadapan itu belum diatur secara tuntas. Memang sebagian fraksi ada yang mengusulkan adanya RUU penyadapan. Namun ini sekali lagi masih dalam taraf usulan," kata Agus di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (2/2/2018).

Agus menyebut, ada beberapa usulan terkait RUU Penyadapan tersebut. Menurutnya, masih perlu didiskusikan terkait mekanisme penyadapan sebab RUU penyadapan erat kaitannya dengan Hak Asasi Manusia (HAM).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini ada satu usulan dari RUU tentang penyadapan, bagaimana mekanisme penyadapan, siapa yang harus disadap, karena ini kan erat kaitannya dengan HAM dan sebagainya. Tapi juga erat kaitannya dengan penyelidik-penyelidik dari tindak pidana, baik tindak pidana korupsi maupun lainnya," tutur Agus.

Sebelumnya, Rancangan Undang-undang (RUU) Penyadapan telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2015-2019. RUU Penyadapan langsung masuk ke dalam Prolegnas Prioritas tahun 2018.

Hal tersebut diputuskan saat rapat antara Baleg DPR RI, Menkum HAM Yasonna Laoly, dan perwakilan DPD di gedung DPR, Senayan, Senin (20/11). RUU Penyadapan masuk ke dalam kesimpulan rapat. (yas/bag)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads