"Sembari menunggu OK Otrip yang dikebut satu bulan di Tanah Abang, kami menyepakati operasional trayek bus kecil diatur dalam skema yang bersanding dengan TransJakarta Tanah Abang Explorer," jelas Sandiaga di Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat (2/2/2018).
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Andri Yansyah memaparkan waktu yang diizinkan untuk angkot melintas di Jalan Jatibaru adalah dari pukul 15.00 sampai pukul 08.00 WIB. Sebelumnya, jalan itu baru dibuka pada pukul 18.00 WIB.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dengan begitu, Andri menegaskan mulai besok TransJakarta Tanah Abang Explorer bisa beroperasi kembali seperti semula.
Sebelumnya diberitakan, Sandi akan menjawab tuntutan para sopir angkot terkait turunnya pendapatan mereka setelah Jalan Jatibaru ditutup. Para sopir mengaku mengalami penurunan pendapatan setelah ruas jalan yang melintasi Stasiun Tanah Abang itu ditutup pada pukul 08.00-18.00 WIB. Jalan tersebut kemudian dipakai untuk para pedagang kaki lima (PKL). (idh/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini