Taufiq Kamil Kembali Diperiksa

Korupsi Depag

Taufiq Kamil Kembali Diperiksa

- detikNews
Senin, 20 Jun 2005 11:35 WIB
Jakarta - Mantan Dirjen Bimas Islam dan Haji Taufiq Kamil kembali diperiksa tim penyidik Timtas Tipikor di Mabes Polri. Tersangka kasus korupsi dana abadi umat Depag sebesar Rp 680 miliar itu diperiksa sejak pukul 10.00 WIB."Pemeriksaan sudah dimulai dari tadi," kata pengacara Kamil, Adiya Daswanta, di Gedung Bareskrum Mabes Polri, Jl. Trunojoyo, Jakarta, Senin (20/6/2005). Adiya baru sampai di Mabes pukul 10.40 WIB. Dengan alasan sudah terlambat, pengacara kelahiran tahun 1975 itu menolak memberi penjelasan lebih jauh. "Nanti saja saya sudah telat. Sudah ditelepon terus dari tadi. Kalau sudah selesai nanti saya laporkan," kata pria yang mengenakan jas biru dipadu kemeja putih itu.Taufiq Kamil ditetapkan menjadi tersangka kasus korupsi Depag 16 Juni 2005 lalu. Ia kemudian ditahan di rutan Mabes Polri 17 Juni 2005. Mantan Dirjen Bimas Islam dan Haji Depag itu membantah penggunaan uang dana abadi umat menyalahi prosedur. Pengacara Kamil, Adiya menyatakan, semua peraturan mulai dari UU, Keppres, Kepmen, sampai PP, sudah dipenuhi. Adiya juga menegaskan, sebagai Dirjen, Taufiq tidak mungkin melaksanakan satu kebijakan dengan sendirinya. Selain Kamil, tim juga menetapkan mantan Menteri Agama, Said Agil Husin Al Munawar sebagai tersangka. Rencananya tim penyidik akan memeriksa Said, Selasa (21/6/2005) besok. Said memastikan akan memenuhi panggilan tersebut. (iy/)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads