Soal Video Pidato Kapolri, Polri: Tolong Jangan Dipolitisir

Soal Video Pidato Kapolri, Polri: Tolong Jangan Dipolitisir

Audrey Santoso - detikNews
Jumat, 02 Feb 2018 15:10 WIB
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Mohammad Iqbal (Foto: dok Istimewa)
Jakarta - Polri meminta polemik video pidato Kapolri Jenderal Tito Karnavian tidak dipolitisasi. Polri mengatakan tahun ini adalah tahun politik sehingga pemeliharaan keamanan dan ketertiban harus benar-benar dikedepankan.

"Tentang pertanyaan pro dan kontra dan lain-lain, saya kita tidak perlu lagi dibesar-besarkan. Pak Kapolri sudah bertabayun di kantor PBNU dengan belasan ormas Islam," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Mohammad Iqbal di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (2/2/2018).

"Sudah clear, tidak ada masalah lagi. Tolong tidak dipolitisir ini semua," tandas Iqbal.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Iqbal kembali menjelaskan sikap Tito menanggapi pro dan kontra atas video pidatonya adalah dengan menjalin silaturahmi dengan seluruh komponen masyarakat lewat berbagai cara, dari bertatap muka, komunikasi via telepon, hingga bertukar pesan melalui aplikasi WhatsApp.

"Kapolri akan melakukan silaturahmi. Silaturahmi itu jangan dikonotasikan datang. Bisa saja bertelepon, bisa saja via WhatsApp dan lain-lain. Intinya, Polri sudah bersilaturahmi dengan semua komponen masyarakat karena kami paham Polri tidak bisa kerja sendiri untuk melakukan harkamtibmas, apalagi di tahun politik ini," terang Iqbal.




Disinggung soal masih kontranya ormas Persaudaraan Alumni 212 (PA 212) terhadap pidato Tito dan kemungkinan Tito berkomunikasi dengan pemimpin PA 212 Habib Rizieq Syihab, Iqbal menerangkan dirinya belum tahu karena belum ada informasi terkait hal itu.

"Saya tidak pernah bicara dengan spesifik siapa saja (yang akan dihubungi Kapolri). Intinya, kita komunikasi. Belum disebutkan rencana spesifik hari ini mau ke mana, mau ke mananya," ucap Iqbal. (aud/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads