"KPK mau diawasin? Undang-Undangnya dulu yang diubah bagaimana. Kan ada mekanisme, nggak bisa kita seenaknya mengubah-ngubah gitu kan harus ada dasarnya kan," kata OSO kepada wartawan di Balairung Universitas Indonesia (UI), Depok, Jumat (2/2/2018).
OSO mengaku belum mendapat laporan dari anggora Fraksi Hanura DPR soal rekomendasi tersebut. Dia merasa rekomendasi pembentukan lembaga pengawas KPK itu tak tepat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Presiden Jokowi mengaku belum menerima surat dari Pansus Angket KPK. Dia mengatakan baru akan memikirkan rekomendasi itu jika suratnya sudah masuk.
"Belum masuk ke saya. Kalau nanti masuk ke saya, saya pikir," ujar Jokowi seusai Dies Natalis ke-68 UI di Balairung, Depok, Jabar, Jumat (2/2/2018). (yld/tor)